Bait ini merangkum bahwa **Iltigā' (pembatalan amal)** hanya terjadi jika fi'il Ẓanna terletak di tengah atau di akhir kalimat. Sedangkan **Ta'līq (penggantungan amal)** wajib terjadi jika ada amil yang mencegah *Ẓanna* beramal (*Lām Ibtidā'*, *Mā Nāfiyah*, dll.) meskipun *Ẓanna* berada di awal kalimat.