Jika *Man'ūt* (Isim yang disifati) sudah jelas dari konteks kalimat (*Qarīnah*), maka **Man'ūt** tersebut **dibolehkan Ḥadzf** (*dibuang*), dan *Na't* (sifat) mengambil alih posisinya dan hukum I'rab-nya. Ini adalah kasus di mana Adjektiva berfungsi sebagai *Substitusi Nominal*.